Tanggal 23 Agustus 2007, Perum Perhutani Kabupaten Blora menjual satu pohon jati seharga Rp 1 miliar. Pohon jati tersebut
berdiameter sekitar 3 meter, dengan lingkar keliling 7 meter. Tingginya mencapai 25 meter, berumur sekita 150 tahun. Rekor tidak hanya diberikan kepada
Perhutani sebagai pemilik pohon jati, melainkan juga kepada perusahaan yang membeli kayu. Rekor itu diberikan dengan kriteria, pohonnya tua, meskipun bukan yang
tertua, harganya paling mahal dan pemiliknya (Perhutani) berperan dalam pelestarian hutan.
(Sumber: MURI)