Balai Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Bengkulu
Cagar Alam
PAGAR GUNUNG V
Rejang Lebong
Luas Kawasan: 0,1 hektar
Nomor Register Kawasan: 100211031
Cagar Alam Pagar Gunung V
Cagar Alam Pagar Gunung V terletak di Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Kawasan konservasi seluas 0,1 hektar ini ditetapkan sebagai Cagar Alam berdasarkan surat keputusan SK Menhutbun Nomor: 649/KPTS-II/1999 tanggal 19 Oktober 1999.