TWA Kerandangan ditetapkan melalui SK Menteri Kehutanan No. 494/KPTS-II/1992 tanggal 1 Juni 1992, dengan luas kawasan sekitar 320 hektare. Lokasinya berada di Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat, tidak jauh dari kawasan wisata Senggigi. Kawasan ini menjadi salah satu destinasi konservasi sekaligus wisata alam yang mudah dijangkau dari Kota Mataram.
Wilayah TWA Kerandangan berupa perbukitan dengan ketinggian bervariasi, ditumbuhi hutan tropis sekunder. Kontur lahan bergelombang dengan aliran sungai kecil yang membelah kawasan, menciptakan iklim mikro yang sejuk dan lembap. Lanskapnya berpadu dengan pantai dan perbukitan, sehingga pengunjung dapat menikmati panorama laut sekaligus hutan pegunungan.
Koleksi flora di TWA Kerandangan mencakup berbagai jenis tumbuhan tropis khas Nusa Tenggara, antara lain: pohon-dohon dari keluarga palm-palm-an
Arecaceae, keluarga anggrek hutan
Orchidaceae, tumbuhan obat tradisional, dan berbagai jenis perdu dan semak tropis.
Selain flora, kawasan ini juga menjadi habitat satwa liar seperti burung endemik Lombok, kupu-kupu, serta reptil kecil. Kombinasi vegetasi dan fauna menjadikan TWA Kerandangan sebagai pusat konservasi sekaligus ruang rekreasi alam yang kaya keanekaragaman hayati.