Taman Wisata Alam Manipo
Kupang, Nusa Tenggara Timur

Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Taman Wisata Alam
MANIPO
Kupang
Dasar Penetapan: SK Menhut No. 1134/KPTS-II/1992, 28 Desember 1992
Luas Kawasan: 2.499,50 hektar
Nomor Register Kawasan: 100253070
Taman Wisata Alam Manipo
Taman Wisata Alam Manipo terletak di Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kawasan konservasi seluas 2.499,50 hektar ini ditetapkan sebagai Taman Wisata Alam berdasarkan surat keputusan Menhut No. 1134/KPTS-II/1992, 28 Desember 1992.

- Duri Sejati
- Duri Tempel
- Bulu Tajam
- Bulu Beracun