Taman Wisata Alam Teluk Kupang Kupang, Nusa Tenggara Timur
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Nusa Tenggara Timur
Taman Wisata Alam
TELUK KUPANG
Kupang
Dasar Penetapan: SK Menhut No. 18/KPTS-II/1993, 28 Januari 1993 Luas Kawasan: 50 hektar
Nomor Register Kawasan: 100253082
Taman Wisata Alam Teluk Kupang
Taman Wisata Alam Teluk Kupang terletak di Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kawasan konservasi seluas 50 hektar ini ditetapkan sebagai Taman Wisata Alam berdasarkan surat keputusan Menhut No. 18/KPTS-II/1993, 28 Januari 1993.