DIREKTORI NAMA TUMBUHAN
Spesies tumbuhan dalam genus Lepisorus: 81 - 84 / 84
Lepisorus validinervis
Salah satu spesies tumbuhan epifit dari famili Polypodiaceae. Banyak tumbuh di bioma beriklim tropis dengan curah hujan yang relatif tinggi. Daerah asalnya ditemukan tersebar mulai dari kawasan Malesia hingga Vanuatu.
Salah satu spesies tumbuhan epifit dari famili Polypodiaceae. Banyak tumbuh di bioma beriklim tropis dengan curah hujan yang relatif tinggi. Daerah asalnya ditemukan tersebar mulai dari kawasan Malesia hingga Vanuatu.
Lepisorus yamaokae
Salah satu spesies tumbuhan dari famili Polypodiaceae yang memiliki kebiasaan tumbuh menempel di bebatuan (litofit) dan membentuk akar rimpang. Berasal dari daerah subtropis yang berudara sejuk. Spesies tumbuhan ini diketahui berasal dari Jepang selatan dan selatan-tengah.
Salah satu spesies tumbuhan dari famili Polypodiaceae yang memiliki kebiasaan tumbuh menempel di bebatuan (litofit) dan membentuk akar rimpang. Berasal dari daerah subtropis yang berudara sejuk. Spesies tumbuhan ini diketahui berasal dari Jepang selatan dan selatan-tengah.
Lepisorus youxingii
Jenis tumbuhan dari famili Polypodiaceae. Berasal dari bioma di daerah subtropis. Lepisorus youxingii diketahui berasal dari China (Guangxi).
Jenis tumbuhan dari famili Polypodiaceae. Berasal dari bioma di daerah subtropis. Lepisorus youxingii diketahui berasal dari China (Guangxi).
Lepisorus zippelii
Jenis tumbuhan dari famili Polypodiaceae yang memiliki kebiasaan tumbuh menempel pada batang pohon lain (epifit) dan membentuk bonggol akar rimpang. Banyak tumbuh di daerah beriklim tropis yang banyak turun hujan. Spesies tumbuhan ini diketahui berasal dari kawasan Asia tropis dan subtropis.
Jenis tumbuhan dari famili Polypodiaceae yang memiliki kebiasaan tumbuh menempel pada batang pohon lain (epifit) dan membentuk bonggol akar rimpang. Banyak tumbuh di daerah beriklim tropis yang banyak turun hujan. Spesies tumbuhan ini diketahui berasal dari kawasan Asia tropis dan subtropis.
Jenis tumbuhan yang dilindungi berdasarkan PERMEN LHK NOMOR P.92/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018