Taman Wisata Alam Bipolo Kupang, Nusa Tenggara Timur
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Nusa Tenggara Timur
Taman Wisata Alam
BIPOLO
Kupang
Dasar Penetapan: SK Menhutbun No. 161/KPTS-II/1999, 30 Maret 1999 Luas Kawasan: 352,62 hektar
Nomor Register Kawasan: 100253072
Taman Wisata Alam Bipolo
Taman Wisata Alam Bipolo terletak di Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kawasan konservasi seluas 352,62 hektar ini ditetapkan sebagai Taman Wisata Alam berdasarkan surat keputusan Menhutbun No. 161/KPTS-II/1999, 30 Maret 1999.
Taman Wisata Alam Bipolo memiliki jenis habitat hutan kering luruh daun yang menjadi tempat tumbuh bagi 53 spesies tumbuhan dari 33 famili. Sebagian besar spesies tersebut tumbuh di wilayah bagian utara kawasan. Spesies yang mendominasi antara lain jambu air (Eugenia sp), kesambi (Schleichera oleosa), asam (Tamarindus indica), kayu merah (Pterospermum indicus), Zizyphus sp, keolnasa (Dysoxylum sp.), kapuk hutan (Gossampinus malabarica). (Sumber: BBKSDA NTT)