DIREKTORI NAMA TUMBUHAN
Spesies tumbuhan dalam genus Chelidonium: 1 - 5 / 5
Chelidonium asiaticum
Jenis tumbuhan menahun dari famili Papaveraceae. Merupakan tumbuhan dari daerah beriklim sejuk. Daerah asalnya ditemukan tersebar mulai dari Rusia Timur Jauh hingga China utara dan Jepang.
Jenis tumbuhan menahun dari famili Papaveraceae. Merupakan tumbuhan dari daerah beriklim sejuk. Daerah asalnya ditemukan tersebar mulai dari Rusia Timur Jauh hingga China utara dan Jepang.
Chelidonium majus
Nama umum dalam bahasa Inggris: celandine. Tumbuhan menahun dari famili Papaveraceae. Banyak tumbuh di daerah beriklim sejuk. Daerah asalnya ditemukan tersebar mulai dari Macaronesia, Eropa hingga Siberia barat, Mediterania hingga Iran utara.
Nama umum dalam bahasa Inggris: celandine. Tumbuhan menahun dari famili Papaveraceae. Banyak tumbuh di daerah beriklim sejuk. Daerah asalnya ditemukan tersebar mulai dari Macaronesia, Eropa hingga Siberia barat, Mediterania hingga Iran utara.
Chelidonium majus subsp. grandiflorum
Salah satu spesies tumbuhan menahun dari famili Papaveraceae. Berasal dari daerah beriklim sejuk. Daerah asalnya ditemukan tersebar mulai dari Siberia hingga China dan Korea.
Salah satu spesies tumbuhan menahun dari famili Papaveraceae. Berasal dari daerah beriklim sejuk. Daerah asalnya ditemukan tersebar mulai dari Siberia hingga China dan Korea.
Chelidonium majus subsp. majus
Tumbuhan menahun dari famili Papaveraceae. Banyak tumbuh di daerah beriklim sejuk. Daerah asalnya ditemukan tersebar mulai dari Macaronesia, Eropa hingga Siberia barat, Mediterania hingga Iran utara.
Tumbuhan menahun dari famili Papaveraceae. Banyak tumbuh di daerah beriklim sejuk. Daerah asalnya ditemukan tersebar mulai dari Macaronesia, Eropa hingga Siberia barat, Mediterania hingga Iran utara.
Chelidonium majus var. majus
Nama umum dalam bahasa Inggris: celandine. Tumbuhan dari famili Papaveraceae.
Nama umum dalam bahasa Inggris: celandine. Tumbuhan dari famili Papaveraceae.
Jenis tumbuhan yang dilindungi berdasarkan PERMEN LHK NOMOR P.92/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018