DIREKTORI NAMA TUMBUHAN
Spesies tumbuhan dalam genus Prainea: 1 - 4 / 4
Prainea limpato
Nama umum dalam bahasa Indonesia: limpato (Sumatra), tampang lemasa (Lampung), tampang reges. Tumbuhan berbentuk pohon dari famili Moraceae. Banyak tumbuh di bioma beriklim tropis basah. Spesies tumbuhan ini diketahui berasal dari kawasan Malesia barat.
Nama umum dalam bahasa Indonesia: limpato (Sumatra), tampang lemasa (Lampung), tampang reges. Tumbuhan berbentuk pohon dari famili Moraceae. Banyak tumbuh di bioma beriklim tropis basah. Spesies tumbuhan ini diketahui berasal dari kawasan Malesia barat.
Prainea limpato subsp. limpato
Jenis tumbuhan berbentuk pohon dari famili Moraceae. Banyak tumbuh di daerah beriklim tropis yang banyak turun hujan. Diketahui spesies tumbuhan ini berasal dari kawasan Malesia barat.
Jenis tumbuhan berbentuk pohon dari famili Moraceae. Banyak tumbuh di daerah beriklim tropis yang banyak turun hujan. Diketahui spesies tumbuhan ini berasal dari kawasan Malesia barat.
Prainea limpato subsp. papuana
Nama umum dalam bahasa Indonesia: naka banga (tft), raba tigo (Maluku), raskawan. Jenis tumbuhan berbentuk pohon dari famili Moraceae. Berasal dari wilayah tropis yang memiliki kelembaban udara relatif tinggi. Daerah asalnya ditemukan tersebar mulai dari Maluku hingga Papuasia.
Nama umum dalam bahasa Indonesia: naka banga (tft), raba tigo (Maluku), raskawan. Jenis tumbuhan berbentuk pohon dari famili Moraceae. Berasal dari wilayah tropis yang memiliki kelembaban udara relatif tinggi. Daerah asalnya ditemukan tersebar mulai dari Maluku hingga Papuasia.
Prainea scandens
Salah satu spesies tumbuhan berbentuk pohon dari famili Moraceae. Merupakan tumbuhan dari wilayah tropis yang memiliki kelembaban udara relatif tinggi. Daerah asalnya ditemukan tersebar mulai dari Semenanjung Thailand, Semenanjung Malaysia, hingga Kalimantan.
Salah satu spesies tumbuhan berbentuk pohon dari famili Moraceae. Merupakan tumbuhan dari wilayah tropis yang memiliki kelembaban udara relatif tinggi. Daerah asalnya ditemukan tersebar mulai dari Semenanjung Thailand, Semenanjung Malaysia, hingga Kalimantan.
Jenis tumbuhan yang dilindungi berdasarkan PERMEN LHK NOMOR P.92/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018