DIREKTORI NAMA TUMBUHAN
Spesies tumbuhan dalam genus Pseudosmodingium: 1 - 5 / 5
Pseudosmodingium andrieuxii
Salah satu spesies tumbuhan berbentuk perdu dari famili Anacardiaceae. Merupakan tumbuhan dari daerah tropis yang berudara kering. Spesies tumbuhan ini diketahui berasal dari Meksiko.
Salah satu spesies tumbuhan berbentuk perdu dari famili Anacardiaceae. Merupakan tumbuhan dari daerah tropis yang berudara kering. Spesies tumbuhan ini diketahui berasal dari Meksiko.
Pseudosmodingium barkleyi
Tumbuhan dari famili Anacardiaceae. Merupakan tumbuhan dari daerah tropis yang memiliki curah hujan minim. Diketahui spesies tumbuhan ini berasal dari Meksiko (Guerrero).
Tumbuhan dari famili Anacardiaceae. Merupakan tumbuhan dari daerah tropis yang memiliki curah hujan minim. Diketahui spesies tumbuhan ini berasal dari Meksiko (Guerrero).
Pseudosmodingium perniciosum
Salah satu spesies tumbuhan berbentuk pohon dari famili Anacardiaceae. Banyak tumbuh di daerah tropis yang memiliki curah hujan minim. Spesies tumbuhan ini diketahui berasal dari Meksiko.
Salah satu spesies tumbuhan berbentuk pohon dari famili Anacardiaceae. Banyak tumbuh di daerah tropis yang memiliki curah hujan minim. Spesies tumbuhan ini diketahui berasal dari Meksiko.
Pseudosmodingium rhoifolium
Tumbuhan dari famili Anacardiaceae. Berasal dari wilayah tropis dengan kelembaban udara yang relatif rendah. Spesies tumbuhan ini diketahui berasal dari Meksiko.
Tumbuhan dari famili Anacardiaceae. Berasal dari wilayah tropis dengan kelembaban udara yang relatif rendah. Spesies tumbuhan ini diketahui berasal dari Meksiko.
Pseudosmodingium virletii
Jenis tumbuhan berbentuk perdu dari famili Anacardiaceae. Banyak tumbuh di bioma beriklim tropis dengan curah hujan rendah. Spesies tumbuhan ini berasal dari Meksiko tengah dan timur laut.
Jenis tumbuhan berbentuk perdu dari famili Anacardiaceae. Banyak tumbuh di bioma beriklim tropis dengan curah hujan rendah. Spesies tumbuhan ini berasal dari Meksiko tengah dan timur laut.
Jenis tumbuhan yang dilindungi berdasarkan PERMEN LHK NOMOR P.92/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018