DIREKTORI NAMA TUMBUHAN
Spesies tumbuhan dalam genus Putterlickia: 1 - 5 / 5
Putterlickia neglecta
Jenis tumbuhan dari famili Celastraceae. Merupakan tumbuhan dari kawasan subtropis. Daerah asalnya ditemukan tersebar mulai dari Mozambique hingga Afrika Selatan.
Jenis tumbuhan dari famili Celastraceae. Merupakan tumbuhan dari kawasan subtropis. Daerah asalnya ditemukan tersebar mulai dari Mozambique hingga Afrika Selatan.
Putterlickia pyracantha
Tumbuhan berbentuk perdu dari famili Celastraceae. Banyak tumbuh di kawasan beriklim subtropis. Spesies tumbuhan ini diketahui berasal dari Provinsi Cape.
Tumbuhan berbentuk perdu dari famili Celastraceae. Banyak tumbuh di kawasan beriklim subtropis. Spesies tumbuhan ini diketahui berasal dari Provinsi Cape.
Putterlickia retrospinosa
Jenis tumbuhan perdu dari famili Celastraceae yang memiliki kebiasaan tumbuh memanjat. Berasal dari bioma di daerah subtropis. Daerah asalnya ditemukan tersebar mulai dari Provinsi Cape timur hingga KwaZulu-Natal.
Jenis tumbuhan perdu dari famili Celastraceae yang memiliki kebiasaan tumbuh memanjat. Berasal dari bioma di daerah subtropis. Daerah asalnya ditemukan tersebar mulai dari Provinsi Cape timur hingga KwaZulu-Natal.
Putterlickia saxatilis
Spesies tumbuhan berbentuk perdu dari famili Celastraceae. Merupakan tumbuhan dari gurun pasir atau sabana kering. Spesies tumbuhan ini diketahui berasal dari Provinsi Cape bagian utara.
Spesies tumbuhan berbentuk perdu dari famili Celastraceae. Merupakan tumbuhan dari gurun pasir atau sabana kering. Spesies tumbuhan ini diketahui berasal dari Provinsi Cape bagian utara.
Putterlickia verrucosa
Salah satu spesies tumbuhan berbentuk perdu dari famili Celastraceae. Berasal dari bioma di daerah subtropis. Daerah asalnya ditemukan tersebar mulai dari Mozambique selatan hingga Afrika Selatan.
Salah satu spesies tumbuhan berbentuk perdu dari famili Celastraceae. Berasal dari bioma di daerah subtropis. Daerah asalnya ditemukan tersebar mulai dari Mozambique selatan hingga Afrika Selatan.
Jenis tumbuhan yang dilindungi berdasarkan PERMEN LHK NOMOR P.92/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018